Resmob Polsek Rappocini Bekuk Pelaku Curanmor, Begini Modusnya

DL (17) - (foto by Polrestabesmakassar.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota Resmob Polsek Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bontoduri Lorong 6, Makassar, Rabu(26/8/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady menerangkan, bahwa pelaku DL (17) sebelumnya tinggal di rumah korban di Kompleks Taman Gosyen, Rappocini. DL menjalankan aksinya saat korban tertidur, kemudian mengambil sepeda motor dan handphone.

“Tersangka sebelumnya tinggal di rumah korban dan setelah melakukan aksinya tersangka pergi meninggalkan rumah korban,” ungkap Kompol Edhy, Kamis (27/8/2020).

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, pelaku berhasil diamankan setelah anggota Resmob Polsek Rappocini melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan handphone warna biru.

“Handphone hasil curiannya sudah laku terjual lewat akun Makassar Dagang,” ucap Kompol Edhy.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.