Nipah Park Tutup Lebih Cepat Buntut Unjuk Rasa

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Manajemen Nipah Park memberlakukan pembatasan jam operasional pada Senin (1/9) buntut aksi unjuk rasa yang bergulir di kawasan Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani.

Mall yang biasanya beroperasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA itu terpaksa tutup lebih awal pada pukul 16.30 WITA.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi dampak keamanan maupun kenyamanan seluruh pihak yang beraktivitas di dalam area Nipah Park.

“Benar, Nipah Park sempat melakukan penyesuaian jam operasional dengan menutup lebih awal pada Senin, 1 September 2025, pukul 16.30 WITA. Di mana jam operasional normal pada pukul 10.00–22.00 WITA,” ujar Brand Communication Assistant Manager KALLA Property, Ayudia S Natsir, saat dikonfirmasi.

Ayudia menjelaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan terus dievaluasi dari waktu ke waktu. Keputusan tersebut juga sudah melalui koordinasi intens dengan para tenant agar penyesuaian jam tidak mengganggu kualitas pelayanan bagi pengunjung.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif demi memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung, tenant, dan seluruh pihak yang beraktivitas di Nipah Park, di tengah situasi yang berkembang saat ini,” jelasnya.

Meski manajemen menyadari pembatasan jam operasional berpotensi menurunkan penjualan tenant, pihaknya menegaskan keselamatan dan kenyamanan menjadi prioritas utama.

“Kami berkomitmen untuk kembali ke jam operasional normal pada hari ini, dan akan menginformasikan secara resmi jika terdapat pembaruan,” tambah Ayudia.

Sementara itu, salah satu karyawan tenant di Nipah Park mengaku teringat akan pandemi Covid-19 akibat pembatasan jam operasional ini.

“Jujur seperti de javu pas pandemi, ini closing tercepat kami,“ ujar Ibra.

Hingga Senin (1/9) sore, aksi unjuk rasa mahasiswa memang masih berlangsung di dua titik utama, yakni Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani. Meski begitu, situasi lalu lintas terpantau padat lancar dengan penjagaan ketat aparat gabungan.

Laporan: Rifki