Diperiksa Bareskrim Polri 12 Jam, SYL: Ini Untuk Kesekian Kalinya

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (11/1/2024) - (foto by Antarw)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, dari pagi hingga malam hari, Kamis (11/1)

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. SYL tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK. Selama 12 jam ia diperiksa dan baru selesai pukul 22.58 WIB.

 SYL mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kalinya untuk mengkonfrontasi keterangan SYL dan berbagai pihak yang terkait. SYL menyampaikan pemeriksaan hari ini sama seperti dengan keterangan yang sudah perna disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya," kata SYL mengutip Antara, Jumat (12/1).

Hal senada juga ditegaskan penasihat hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen. Ia menegaskan pemeriksaan tersebut bukan terkait perbaikan BAP.

"Sebetulnya bukan perbaikan BAP tapi sinkronisasi aja. Jadi, setiap keterangan-keterangan antara yang satu dan yang lain yang kesesuaiannya belum terlalu begitu, dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan makanya tadi agak lama itu (pemeriksaan)," Djamaluddin.

Selain SYL, ada tujuh saksi lainnya, dua saksi yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri.

Kasus yang menjerat SYL bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Syahrul yang menyedot perhatian publik pada Kamis, 9 September 2023 lalu.

SYL ditengarai terlibat 3 kasus dugaan korupsi sekaligus berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Dalam penggeledahan itu KPK menyita uang Rp30 miliar.

Belakangan juga mencuat isu pemerasan yang terjadi kepada Syahrul. Pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan kasus itu ke Polda Metro Jaya.