Ratusan Buruh Padati Fly Over, Tuntut UU Ketenagakerjaan

Ratusan Buruh Padati Fly Over, Tuntut UU Ketenagakerjaan - (foto by Bucek)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ratusan buruh mulai memadati kawasan Fly Over Makassar yang menghubungkan Jalan Urip Sumoharjo, Jalan AP Pettarani, dan Jalan Tol Reformasi pada Jumat (1/5/2026).

Massa yang datang dari berbagai penjuru ini berkumpul untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Aksi dimulai dengan pembentangan spanduk raksasa di sisi jembatan layang sebagai simbol perjuangan.

Secara bergantian, perwakilan buruh naik ke atas truk orator untuk menyuarakan tuntutan mereka di tengah terik matahari. 

"Ayo bergerak bersama mendorong masa depan cerah!" seru salah satu orator yang disambut riuh kepalan tangan para peserta aksi.

Dalam aksi kali ini, Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) membawa sejumlah poin tuntutan krusial.

Salah satu fokus utama mereka adalah mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mampu menjamin hak-hak dasar pekerja secara utuh.

Hak yang dimaksud meliputi kebebasan berserikat, hak mogok, kepastian upah layak, serta jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat.

Selain itu, massa menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai merendahkan martabat pekerja.

Mereka juga menyoroti pentingnya kedaulatan industri dengan menolak intervensi asing pada sektor perusahaan tambang dan perkebunan di Indonesia.

Untuk memperkuat tata kelola tenaga kerja, para buruh mengusulkan penerapan sistem sentralisasi ketenagakerjaan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan serta menciptakan keseragaman kebijakan sumber daya manusia di seluruh wilayah tanah air.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas gabungan dari kepolisian dan instansi terkait terus berjaga di titik-titik strategis guna memastikan aksi berjalan tertib.

Personel kepolisian juga dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di bawah Fly Over guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat memicu kemacetan panjang.