Siapa Ki Hadjar Dewantara? Bapak Pendidikan di Balik Lahirnya Hadiknas

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Penetapan Hari Pendidikan Nasional tertuang dalam Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdikbud) telah mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 Nomor 0529/A.A5/HM.00.08/2025. Hal ini untuk menindaklanjuti surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor B-7441/MDM.A/TU.02.03/2025 tanggal 24 April 2025 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
Siapa sosok Ki Hadjar Dewantara?
Di balik lahirnya Hari Pendidikan Nasional, ada sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan Indonesia yakni Ki Hadjar Dewantara.
Mengutip situs resmi Kemdikbud, Ki Hadjar Dewantara memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Lahir pada 2 Mei 1889.
Semasa penjajahan Belanda ia menolak sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif.
Sebagai bentuk perlawanan, ia mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922. Teman Siswa adalah sebuah lembaga pendidikan yang terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang status sosial.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Hadjar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan pertama Republik Indonesia.
Ia wafat pada 26 April 1959. Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya, pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Pada 1959, atas jasa-jasanya dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia, dia dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional oleh Presiden Soekarno. sedangkan tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional Indonesia.
Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani, menjadi slogan Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia. Namanya diabadikan sebagai salah satu nama sebuah kapal perang Indonesia, KRI Ki Hajar Dewantara. Potret dirinya juga diabadikan pada uang kertas pecahan 20.000 rupiah tahun edisi 1998.[2]
Dia dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang ke-2 oleh Presiden RI, Sukarno, pada 28 November 1959 (Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959).[3] Dia juga merupakan peletak dan perintis pendidikan nasional berbasis kebudayaan