Respon Husniah Talenrang Usai Dicopot dari Bupati Gowa

Husniah Talenrang - (foto by Instagram/ tangkapan layar video Instagram @husniahtalenrang)

CELEBESMEDIA.ID, Gowa — Sitti Husniah Talenrang memberikan respons mengejutkan usai resmi dimakzulkan dari posisinya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @husniahtalenrang, ia justru menyikapi keputusan tersebut dengan santai dan menganggapnya sebagai kabar gembira.

Dalam unggahan yang ia posting Kamis (15/10), ia menuliskan syukur dan menyandingkan berita pemberhentiannya dengan kabar kelulusan sang anak.

"Allahu Akbar, Alhamdulillah dua berita yang sama baiknya, kabar pertama pemakzulan saya sebagai Bupati, kabar kedua dari Ananda saya @afrr.ii yang berhasil menyelesaikan Dikbangspes daspa brimob," tulis Husniah.

Pernyataan Husniah mencuat di tengah bergulirnya proses pemakzulan pasca-keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait status jabatannya.

Pada hari yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan bahwa pihak kementerian telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Husniah. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

"Kemarin sudah saya tandatangani surat pemberhentian Bupati Gowa, dan mengangkat wakil bupati sebagai Plt Bupati," tegas Tito di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.

Tito menerangkan bahwa langkah hukum ini diambil guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa serta usulan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan amar putusan MA. Menurutnya, Kemendagri memproses berkas administrasi pemakzulan tersebut hanya dalam kurun waktu dua hari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

Meskipun status Plt telah diresmikan yang kini dijabat Darmawangsyah Muin, pemerintah pusat belum menetapkan bupati definitif. Tito menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat definitif masih harus melalui tahapan rapat paripurna DPRD Gowa sebelum diajukan kembali ke Kemendagri.