Sahroni, Eko, Nafa dan Uya Dinonaktifkan dari DPR RI

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dengan menonaktifkan keduanya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Langkah ini diumumkan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku mereka yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.

“Mencermati dinamika dan perkembangan situasi terkini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai Senin, 1 September 2025,” bunyi kutipan dalam keterangan tertulis PAN, Minggu (31/8/2025).

Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah mengunggah video di akun TikTok-nya (@ekopatriosuper). Dalam video tersebut, Eko berperan sebagai DJ yang memutar musik ‘sound horeg’ dengan maksud menyindir kritik masyarakat terhadap aksi joget anggota dewan pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulisnya dalam keterangan unggahan.

Namun, video tersebut justru memantik gelombang kritik. Banyak pihak menilai Eko kurang sensitif terhadap penderitaan rakyat yang tengah menghadapi krisis ekonomi. Publik menyayangkan bahwa seorang pejabat negara bisa menanggapi aspirasi masyarakat dengan parodi yang terkesan meremehkan situasi.

Nama Uya Kuya pun ikut terseret dalam polemik tersebut. Ia diketahui terlibat dalam aksi joget bersama sejumlah legislator lain seusai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut dinilai tak etis dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Meski Uya Kuya sempat menyampaikan permintaan maaf, tekanan publik terhadap PAN untuk mengambil tindakan tidak terbendung. Akhirnya, partai berlambang matahari itu menjatuhkan sanksi yang sama kepada keduanya.

Sebelumnya, Partai NasDem sudah mengambil langkah serupa dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI. Hal ini diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP NasDem, Hermawi Taslim, pada hari yang sama, Minggu (31/8/2025).

“Terhitung mulai 1 September 2025, DPP Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem di DPR RI,” ujar Hermawi dalam pernyataan tertulis, dikutip dari Tribunnews.

Sahroni menuai kritik keras setelah dalam sebuah acara menyebut pengkritik DPR sebagai “mental tertolol sedunia.” Ucapan tersebut langsung viral dan menuai kemarahan dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa dan aktivis demokrasi.

Sementara itu, Nafa Urbach, yang baru beberapa bulan duduk di parlemen, juga dinilai memperkeruh suasana politik nasional dengan pernyataan-pernyataannya yang tidak mencerminkan sikap negarawan.

Penonaktifan keempat legislator ini dua dari PAN dan dua dari NasDem menjadi sinyal kuat bahwa partai politik mulai menaruh perhatian serius terhadap perilaku kadernya di ruang publik, khususnya mereka yang berasal dari kalangan selebritas.

Di tengah meningkatnya tekanan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat, publik kini menuntut kualitas, integritas, dan empati yang tinggi dari para pejabat publik, bukan sekadar popularitas.