8 Keluarga Korban ATR 42-500 Jalani Ante-Mortem, Evakuasi Masih Terkendala
Potret keluarga korban menanti di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (18/1) - (foto by Rifki)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan pengambilan data ante-mortem terhadap delapan dari sepuluh keluarga korban pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Sulawesi Selatan, hingga Senin (19/1/2026) siang.
Meski demikian, proses pemeriksaan post-mortem belum dapat dilakukan karena belum ada korban yang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa pemeriksaan ante-mortem dilakukan di Posko Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel terhadap keluarga korban yang telah hadir langsung.
“Untuk data ante-mortem, Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban. Ada yang datang langsung ke Posko DVI Polda Sulsel, total delapan orang sudah dilakukan pemeriksaan, dan masih ada keluarga yang rencananya datang lagi hari ini,” ujar Didik saat dikonfirmasi CelebesMedia.id, Senin (19/1).
Didik menjelaskan, tim DVI Polri tidak hanya menunggu kehadiran keluarga korban di Makassar. Upaya pendataan juga dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung keluarga korban di daerah asal masing-masing melalui koordinasi dengan Polda setempat.
“Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban dengan berkoordinasi dengan DVI Polda setempat, sesuai dengan tempat tinggal keluarga korban,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses rekonsiliasi data, yakni pencocokan antara data ante-mortem dan post-mortem, belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan belum adanya jenazah korban yang dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat.
“Untuk hasil belum bisa dilakukan rekonsiliasi karena korban belum ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan post-mortem,” tegas Didik.
Sebelumnya, Polda Sulsel telah menyiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sebagai lokasi autopsi jenazah korban pesawat ATR 42-500 yang diduga jatuh di Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Rumah sakit tersebut juga ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan dalam pelaksanaan uji ante-mortem.
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Djuhandan mengungkapkan bahwa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel akan diperkuat oleh personel Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri dalam proses identifikasi korban.
"Di mana, Rumah Sakit Bhayangkara yang didukung tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri hari ini sudah dikirim personel-personel yang membidangi hal tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (18/1).
Pemeriksaan post-mortem atau uji mortem merupakan tahapan medis lanjutan yang dilakukan terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab, cara, serta waktu kematian. Proses ini dilakukan oleh ahli patologi melalui pemeriksaan visual, perabaan, hingga analisis sampel jaringan, serta memiliki peran penting dalam identifikasi korban dan kepentingan hukum.
Sementara itu, operasi pencarian dan pertolongan oleh Tim SAR gabungan masih terus berlangsung di wilayah Pegunungan Bulusaraung. Proses evakuasi menghadapi tantangan berat akibat kondisi cuaca ekstrem dan medan pegunungan yang terjal.
Laporan: Rifki
