Lelang Jabatan Pemkot Makassar: 33 ASN Berebut 9 Kursi Eselon II

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Sebanyak 33 peserta mengikuti tahap asesmen  seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 

Proses seleksi ini mencakup jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Sekretaris DPRD (Sekwan), dan berlangsung di Pusat Pembelajaran Lembaga Administrasi Negara (Pusjar LKMP LAN RI), Jalan Raya Baruga, Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dalam menjaring sosok-sosok pemimpin yang kompeten dan berintegritas tinggi.

“Bahwa kami berharap proses ini bisa berjalan dengan sangat fair,” ujar Appi dalam sambutannya saat membuka tahap asesmen.

Lebih lanjut, Appi menekankan bahwa dari total sembilan jabatan yang dibuka melalui seleksi terbuka, salah satunya masih mengalami perpanjangan masa pendaftaran karena minimnya pendaftar. Jabatan tersebut adalah Direktur RSUD Daya, yang baru diminati oleh dua peserta sejauh ini.

“Saya berharap agar peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih sekaligus memaksimalkan setiap peluang yang ada,” tambahnya.

Dari total 33 peserta yang menjalani asesmen 25 orang berasal dari lingkup Pemkot Makassar, 5 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 1 peserta dari Kabupaten Pangkep, dan 1 orang berasal dari Kementerian Agama.

Sebelum memasuki tahap asesmen kompetensi yang berlangsung pada 25–26 Agustus 2025, seluruh peserta telah melalui beberapa tahapan sebelumnya, yakni seleksi administrasi mulai tanggal 4 hingga 8 Agustus 2025.

Penelusuran rekam jejak akan dilaksanakan pada 19–20 Agustus 2025. Dilanjutkan penulisan makalah pada 21 Agustus 2025.

Setelah asesmen, peserta akan melanjutkan ke tahap wawancara oleh tim Panitia Seleksi (Pansel), yang dijadwalkan pada 1–2 September 2025. Adapun pengumuman hasil akhir seleksi akan disampaikan pada 8 September 2025.

Adapun sembilan jabatan eselon II yang dinilai strategis dalam menunjang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Berikut daftarnya:

  1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  3. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
  4. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
  5. Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru)
  6. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DamkarMat)
  7. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
  8. Direktur RSUD Daya
  9. Sekretaris DPRD (Sekwan)

Mengenai posisi Direktur RSUD Daya yang baru memiliki dua pendaftar, Appi menyatakan bahwa pendaftaran akan diperpanjang selama satu pekan.

“Jadi kita perpanjang satu minggu, barangkali ada informasi yang belum sampai atau ada yang berminat tapi belum mendaftar. Karena posisi ini penting agar RSUD Daya bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Appi menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya penempatan pejabat berdasarkan kapasitas dan keahlian yang dimiliki.

“Orang-orang yang lolos nantinya benar-benar harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya, sehingga bisa memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar,” tegasnya.