Jadwal Cuti Lebaran Idul Adha, Ada 4 Hari Libur

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/ 2025 Masehi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur nasional Idul Adha ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara cuti bersama dalam rangka Idul Adha ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025.
Artinya akan ada libur panjang selama empat hari saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha yakni:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Namun bagi instansi swasta penetapan cuti bersama Idul Adha berdasarkan putusan pimpinan masing-masing.
Selain itu berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama bagi pegawai swasta dapat mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki. Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Meskipun pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama telah ditetapkan, namun kepastian tanggal pelaksanaan Idul Adha tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama menjelang hari raya.
Sementara untuk Muhammadiyah sendiri jauh hari telah menetapkan jika pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah akan bertepatan pada Jumat 6 Juni 2025.