Wacana Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen, BP Haji: Sudah Dibatalkan
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Beredar wacana Pemerintah Arab Saudi akan memangkas kuota haji Indonesia 50 persen. Jika hal tersebut terjadi, maka akan memperpanjang masa tunggu jamaah calon haji Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Badan Penyelenggara (BP) Haji Indonesia buka suara. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya wacana pengurangan kuota sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyusul evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Namun saat ini Pemerintah Arab Saudi telah membatalkan wacan tersebut.
"Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal," kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
Alasan munculnya wacana pemangkasan kuota kuota haji Indonesia sebagai bentuk antisipasi agar permasalahan yang terjadi pada musim haji 2025 tidak terulang pada pelaksanaan tahun mendatang.
Namun, hasil diskusi antara BP Haji yang diwakili Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dengan otoritas Arab Saudi menyatakan wacana tersebut tidak akan dilanjutkan.
"Mereka menyampaikan kepada kami bahwa Arab Saudi masih memiliki kepercayaan besar terhadap Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo," ujarnya.
Indonesia akhirnya kembali mendapatkan kepercayaan karena langkah Presiden yang membentuk lembaga khusus untuk menangani penyelenggaraan haji secara lebih profesional dan terfokus.
"Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji," ujarnya.
Dahnil menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota tersebut.
"Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah," kata dia.