Kemenag Larang Umrah 'Backpacker', Ini Alasannya.

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bagi yang berniat melakukan umroh secara backpacker, sebaiknya mengurungkan niatnya dulu.

Pasalanya pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan melarang umrah backpacker.

Umrah backpacker adalah umrah yang dijalankan secara mandiri tanpa melalui penyelenggara Perjalanan ķ Umrah (PPIU). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan alasan pemerintah melarang umrah backpacker untuk melindungi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Ia juga menjelaskan bahwa perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya, karena melibatkan aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.

“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemanapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umrah berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut mengutip Antara, Ahad (25/2).

Selain masalah keamanan, kata Menteri Yaqut ada banyak aspek praktis, kata  yang juga perlu dipertimbangkan. Misalnya pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.

“Nah tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umroh?" ungkapnya.

Larangan terhadap umrah backpacker diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umrah.

“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umroh backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro umroh travel perjalanan ibadah umroh yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umroh dengan baik,” jelas Yaqut.