Pj Walikota Makassar Imbau THM Batasi Penjualan Miras di Malam Tahun Baru

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb - (foto by Mardi)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pergantian malam tahun baru biasanya disambut gembira oleh sejumlah warga. Tak sedikit diantaranya yang kerap merayakan malam pergantian tahun dengan penuh euforia.

Mengantisipasi kemungkinan adanya euforia berlebihan yang bisa berujung pada terganggunya ketertiban dan keamanan kota, Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengeluarkan edaran ke seluruh tempat hiburan malam (THM) dan perhotelan agar membatasi penjualan minuman keras (miras).

Iqbal juga telah memerintahkan kepada seluruh camat, lurah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengawasi dan menindak perbuatan-perbuatan yang menurutnya melanggar aturan pada malam tahun baru, termasuk diantaranya peredaran miras.

“Saya sudah keluarkan edaran kemarin, baik edaran kepada camat-camat, lurah, juga kepada perusahaan, hotel, hiburan malam juga, tentang bagaimana menyikapi natal dan tahun baru, termasuk soal minuman beralkohol agar tidak berlebihan. Tadi saya sudah bersama saat upacara apel gabungan Satpol PP, Dinas Perizinan dan Perdagangan untuk menindak lanjuti itu (miras),” tegas Iqbal kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (25/12/2019).

Iqbal menambahkan, pihaknya tak melarang warga merayakan malam pergantian tahun, hanya saja tidak berlebihan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menutup tahun 2019 dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti dzikir bersama.