Bayar Parkir di Makassar Pakai QRIS, Berlaku 1 September

Bayar parkir di Makassar gunakan QRIS berlaku 1 September - (foto by dok Celebesmedia.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mulai 1 September 2025, sistem pembayaran parkir di Kota Makassar akan resmi beralih ke metode digital berbasis QRIS. Inisiatif ini diluncurkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar sebagai upaya menuju layanan publik yang lebih transparan, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Plt Direktur Utama parkir">PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan bahwa transformasi digital ini juga ditujukan untuk menekan praktik pungutan liar yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ungkap Adi saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota, Rabu (27/8/2025).

Dalam skema baru ini, setiap juru parkir telah dibekali dengan barcode QRIS dan rekening bank. Pengguna cukup memindai kode tersebut untuk membayar tarif parkir tanpa perlu menggunakan uang tunai.

Tarif parkir tetap mengikuti ketentuan yang berlaku: Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, khusus di lokasi percontohan, tarif disesuaikan menjadi Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

parkir">PD Parkir Makassar menargetkan, pada tahun 2026, setidaknya 50 persen dari total transaksi parkir di Kota Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai berbasis QRIS. Sosialisasi dan implementasi bertahap akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis setelah uji coba di Jalan WR Supratman.

“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkas Adi.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif langkah digitalisasi parkir ini. Ia menilai sistem pembayaran QRIS dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan, termasuk ketidakteraturan di lapangan dan kebocoran pendapatan.

“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” kata Munafri.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh, khususnya saat pelaksanaan event besar. Menurutnya, pengelolaan parkir seharusnya dimulai sejak proses perizinan, bukan hanya ketika acara berlangsung.

“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.

Munafri turut menegaskan perlunya penertiban terhadap juru parkir liar yang kerap memanfaatkan ruang publik tanpa izin. Ia mencontohkan banyaknya oknum yang menguasai area parkir hanya dengan mengenakan rompi oranye.

“Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegas Appi.

Melalui sistem ini, PD Parkir berharap tata kelola parkir menjadi lebih profesional, juru parkir lebih terlindungi, dan masyarakat mendapat layanan publik yang lebih baik.