Prabowo: Aspirasi Damai Dilindungi, Aksi Anarkis Ditindak

Tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden

CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, ia mengingatkan akan adanya indikasi tindakan melawan hukum yang berpotensi mengarah pada makar dan terorisme.

“Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (31/8).

Presiden menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi anarkis yang membahayakan ketertiban umum dan mengganggu kehidupan masyarakat. 

Ia telah menginstruksikan aparat gabungan TNI dan Polri untuk bertindak tegas dalam menghadapi segala bentuk kekerasan dan perusakan.

“Saya sudah perintahkan aparat keamanan untuk bertindak sesuai hukum terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan, serta gangguan terhadap pusat-pusat ekonomi,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Kepala Negara juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup ruang demokrasi. Ia menyampaikan komitmennya untuk mendengar suara rakyat selama disampaikan secara tertib dan damai.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pernyataan resmi ini disampaikan dalam acara kenegaraan yang turut dihadiri sejumlah tokoh penting nasional. Di antaranya Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamudin, serta para pimpinan partai politik.