Polrestabes Makassar Kirim SPDP Kasus Narkotika Caleg Terpilih ke Kejaksaan

. Selasa, 03 September 2019 13:16
Caleg terpilih DPRD Makassar tertangkap narkoba - (foto by Arbab)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan tersangka, inisial RT ke pihak kejaksaan.

SPDP kasus yang melibatkan Calon legislatif terpilih asal PPP pemilihan kota Makassar ini telah dikirim ke kejaksaan dan akan menunggu proses hukum selanjutnya terhadap tersangka.

“SPDP sudah terkirim. Tinggal menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Selasa (3/9/2019).

Kendati demikian, terang Diari, pihaknya juga saat ini masih menyelesaikan berkas perkara lainnya. Sehingga berkas perkara RT harus antri terlebih dahulu.

“Ada 150 orang yang berkasnya lebih dulu dari RT. Jadi prosesnya harus antri,” tambahnya.

Diketahui, Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap salah satu anggota dewan Makassar terpilih periode 2019-2024. Pelaku berinisial RT ditangkap saat berada di rumahnya, Jl Barukang, Makassar, Selasa (20/8/2019) lalu.

RT ditangkap diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi berupa dua bungkus sabu dan juga narkotika jenis sintetis.