Anggota DPRD Makassar Terpilih Rahmat Taqwa Tinggalkan Polrestabes Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Anggota DPRD Makassar terpilih
dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rahman Taqwa Qurais menjalani rehabilitasi
di BNN Sulsel.
Dari pantauan CELEBESMEDIA.ID, Kasatres Narkoba Polrestabes
Makassar, Kompol Diari Astetika nampak mendampingi Rahmat Taqwa menuju parkiran
Polrestabes Makassar, dimana sang istri anggota DPRD Makassar terpilih itu
sudah menunggu di dalam mobil untuk menuju ke BNN Sulsel di Baddoka, Jumat sore
(20/9/2019).
"Iya betul, yang bersangkutan ini mau dibawa ke BNN
Baddoka untuk menjalani rehab," kata Diari saat dampingi Rahmat.
Sebelumnya, penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar melayangkan
permohonan rehabilitasi terhadap Rachmat Taqwa. Permohonan rehabilitasi tersebut
sudah diterima dan diperiksa oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) Sulsel.
"TAT memeriksa berkas usulan dari Polrestabes dan
memenuhi syarat untuk diasesmen karena barang buktinya di bawah satu gram. Anggota
TAT terdiri dari unsur Polda, Kejaksaan, penyidik BNNP, dan Tim Medis,"
ujar Kabid Rehabilitasi BNN Sulsel Sudaryanto kepada wartawan, Rabu lalu (4/9/2019),
dikutip CELEBESMEDIA.ID dari Tribun Timur.
Sudaryanto mengatakan bahwa permohonan dari Polrestabes
Makassar ke TAT Sulsel masuk Senin lalu (2/9/2019). Ia menjelaskan bahwa tim
hukum TAT Sulsel masing-masing memeriksa data tentang jaringan dan merumuskan,
yang bersangkutan tak terindikasi jaringan peredaran narkoba.
"Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal 3 bulan, sambil menunggu proses hukumnya. Tentu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Tetapi harus didampingi oleh konselornya. Setelah itu kembali lagi melanjutkan programnya," jelasnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Makassar terpilih periode
2019-2024 ini ditahan Satresnarkoba Polrestabes Makassar karena terlibat narkoba.
Sebelumnya, Rahmat Taqwa dibekuk di rumahnya di jalan Barukang, Makassar,
Selasa (20/8/2019) lalu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap
sabu, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.