Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Bungkam

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). - (foto by Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.

 Firli diperiksa lebih dari 2 jam. purnawirawan Polri berbintang tiga itu selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.

 Pemanggilan Firli berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik. Sebagaimana Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

 Sebelumnya beredar foto yang menampilkan Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

 Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

 "Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya  sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).