PPDB 2022 Bermasalah, Orangtua Siswa Datangi Disdik Makassar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menemui orangtua siswa yang mengeluhkan kendalam dalam PPDB 2022, Rabu (22/6/2022) - (foto by Ardi Jaho)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 tingkat SD dan SMP di Makassar terkendala beberapa hal.

Salah satunya yang paling banyak dialami orangtua siswa yakni persoalan titik koordinat untuk pendaftaran sistem zonasi yang tidak sesuai.

Beberapa orangtua siswa mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk menyampaikan aduannya. Salah satunya Kiki. Ia mengeluhkan jika saat mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi terhambat titik koordinat rumahnya yang tidka sesuai pada peta dalam aplikasi PPDB.

“Ini anakku to Pak mendaftar di SMP tidak sesuai alamat lintangnya dengan alamat rumah, makanya disuruh ulang kembali dengan memverifikasi kembali. Belum bisa terbuka karena titik lintang tidak sesuai,” ucap Kiki kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (22/6/2022).

Meski demikian ia bersyukur karena saat mengadukan kendalanya, Dinas Pendidikan Makassar cepat merespon dan memberikan solusi.

“Alhamdulillah cepat direspon, sudah selesai melakukan pengaduan tinggal menunggu hasil. Katanya tunggu dua jam baru bisa dibuka kembali atau diperiksa kembali, mudah-mudahan cepat selesai supaya anak-anak bisa cepat didaftarkan,’ anjut Kiki.

Lain lagi masalah yang dihadapi Irfai. Ia mengaku belum bisa mendaftarkan anaknya karena Kartu Keluarga (KK) miliknya belum genap setahun.

“Karena umur kartu keluarga belum cukup setahun dan saya konfirmasi ke Pak Kadis katanya lampirkan KK lama nanti masuk lewat pengaduan, saya berharap persoalan tersebut cepat diselesaikan, “ kata Irfai.

Ia berharap agar permasalahan seperti ini tidak lagi terjadi, sebab setiap anak tentunya memiliki hak yang sama untuk menimba ilmu di sekolah negeri.

“Intinya tidak ada anak sekolah yang dirugikan. Jangan sampai gara-gara kasus ini anak-anak kami kehilangan hak untuk sekolah di negeri,” harap Irfai.

(Laporan: Ardi Jaho)