Selain Foto Seksi, Brigpol Dewi Juga Disebut Selingkuh dengan Anggota Polda Sulsel
Ilustrasi / foto: int
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Brigadir Polisi (Bripol) Dewi dinilai
melanggar kode etik kepolisian dengan melakukan tindakan asusila. Akibatnya,
melalui sidang etik, Dewi diberhentikan alias dipecat dari Satuan Shabara
Polrestabes Makassar.
Disebutkan, Dewi memberikan foto vulgar dirinya kepada
seorang pria di Lampung, yang diakui sebagai teman dekat setelah kenalan
melalui media sosial. Ternyata pria yang mengakui kepada Dewi sebagai anggota
kepolisian dengan pangkat kompol dan bertugas di Lampung itu adalah narapinada
kasus pembunuhan.
Ternyata, bukan hanya kasus foto asusila saja yang menjerat
Dewi. Ia dilaporkan suaminya ke Polda Sulsel atas kasus perselingkuhan. Hal ini
diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Hotman Sirait, seperti dilansir
dari detikcom, Jumat (4/12/2018).
Hotman mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi dilakukan
dengan seorang pria yang juga berada di jajaran Polda Sulsel. Sedangkan
suaminya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Kasusnya dengan perselingkuhan, itu limpahan dari
Polda. Dia ada chatting porno, kemudian suaminya melaporkan
perselingkuhannya," kata Hotman.
Dari pemeriksaan penyidik, ditemukan tagihan hotel di
Makassar. Diduga, itu tempat Dewi berselingkuh.
"Didapati bukti petunjuk bill (tagihan) hotel di mana
mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat asrama Dewi," tambah
Hotman.
Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi mengakui
perbuatannya. "Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan
sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak
Hormat (PTDH)," kata Hotman.
Dewi sempat mengajukan banding namun ditolak. Ia pun dipecat
dari satuannya.
"Dia kan banding ke Polda. Bandingnya ditolak dan
akhirnya terbitlah surat (pemecatan)," sebutnya.
