Selain Foto Seksi, Brigpol Dewi Juga Disebut Selingkuh dengan Anggota Polda Sulsel

Ilustrasi / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Brigadir Polisi (Bripol) Dewi dinilai melanggar kode etik kepolisian dengan melakukan tindakan asusila. Akibatnya, melalui sidang etik, Dewi diberhentikan alias dipecat dari Satuan Shabara Polrestabes Makassar.

Disebutkan, Dewi memberikan foto vulgar dirinya kepada seorang pria di Lampung, yang diakui sebagai teman dekat setelah kenalan melalui media sosial. Ternyata pria yang mengakui kepada Dewi sebagai anggota kepolisian dengan pangkat kompol dan bertugas di Lampung itu adalah narapinada kasus pembunuhan.

Ternyata, bukan hanya kasus foto asusila saja yang menjerat Dewi. Ia dilaporkan suaminya ke Polda Sulsel atas kasus perselingkuhan. Hal ini diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Hotman Sirait, seperti dilansir dari detikcom, Jumat (4/12/2018).

Hotman mengatakan perselingkuhan Brigpol Dewi dilakukan dengan seorang pria yang juga berada di jajaran Polda Sulsel. Sedangkan suaminya bertugas di Polrestabes Makassar.

"Kasusnya dengan perselingkuhan, itu limpahan dari Polda. Dia ada chatting porno, kemudian suaminya melaporkan perselingkuhannya," kata Hotman.

Dari pemeriksaan penyidik, ditemukan tagihan hotel di Makassar. Diduga, itu tempat Dewi berselingkuh.

"Didapati bukti petunjuk bill (tagihan) hotel di mana mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat asrama Dewi," tambah Hotman.

Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi mengakui perbuatannya. "Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," kata Hotman.

Dewi sempat mengajukan banding namun ditolak. Ia pun dipecat dari satuannya.

"Dia kan banding ke Polda. Bandingnya ditolak dan akhirnya terbitlah surat (pemecatan)," sebutnya.

Tags :