Tolak Kebijakan BPH Migas Soal Penggunaan Solar, Lintas Asosiasi Sulsel Aksi Mogok Kerja

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Puluhan pelaku usaha angkutan
logistik melakukan aksi mogok kerja di depan Terminal Peti Kemas Pelabuhan
Makassar, Senin (23/9/2019) pagi.
Para pelaku usaha ini tergabung dalam Forum Lintas Asosiasi,
diantaranya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Asosiasi Logistik dan
Forwarder Indonesia (ALFI), dan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel.
Mereka melakukan aksi mogok kerja lantaran menolak
pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (Solar) yang tertuang
dalam Surat Edaran (SE) Badan Pengatur Migas No. 3865.E/Ka.BPH/2019.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ALFI Sulselbar,
Syaifuddin Syahrudi, mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk protes
dari kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurutnya, kebijakan BPH Migas menerbitkan surat edaran
penggunaan solar bersubsidi sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 191/2014, yang diperbarui dengan nomor 43 tahun 2018.
Apalagi di dalam surat edaran tersebut juga disebutkan
larangan pengisian solar bersubsidi ke angkutan barang terhadap truk 6 roda ke
atas, khususnya truk trailer pengangkut komoditas ekspor-impor.
"Surat edaran BPH Migas jelas melarang angkutan barang
jenis truk trailer untuk menggunakan solar bersubsidi sehingga kebijakan ini
akan menjadi faktor penghambat kelancaran arus barang," keluh Syaifuddin.
Lanjutnya, kebijakan ini bisa menimbulkan permasalahan baru
atau bahkan berdampak kepada perekonomian bangsa. Sehingga, Syaifuddin berpesan
agar pemerintah dapat lebih bijak dalam menerbitkan aturan baru.
“Pembatasan maupun pelarangan bahan bakar jenis solar bukan
merupakan solusi dalam mengatasi overquota atas penggunaan BBM bersubsidi di
tanah air, termasuk pendistribusiannya yang kurang tepat sasaran,” terangnya.
Syaifuddin menurutkan jika aksi yang mereka lakukan tetap
tidak ditanggapi, maka anggota lintas asosiasi akan melakukan aksi mogok tidak
mengantar barang mulai hari ini hingga Rabu (25/9/2019) mendatang.