JK Singgung Mafia Tanah, Ahli Hukum: Itu Fakta Lapangan
Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Trans Mall, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Rabu (5/11/2025) - (foto by Dok Corcom Kalla)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pernyataan HM Jusuf Kalla (JK) yang menyinggung adanya indikasi mafia tanah di Makassar rupanya bukan tanpa dasar. Ahli Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Herman, menegaskan bahwa praktik mafia tanah memang nyata dan sudah menjadi masalah klasik dalam sistem agraria di Indonesia.
“Apa yang dikatakan Pak Jusuf Kalla itu fakta. Banyak makelar kasus dan mafia tanah yang bermain dalam sengketa pertanahan,” ujar Dr. Herman, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, fenomena ini sudah lama menjadi rahasia umum di berbagai daerah, termasuk Makassar. Banyak lahan kosong yang secara tiba-tiba dikuasai oleh kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan sering kali menggunakan kekuatan premanisme.
“Di beberapa lokasi di Makassar, ada tanah kosong yang tiba-tiba dikuasai orang lain, padahal pemilik sah punya sertifikat. Ini karena mafia tanah bermain dengan cara menguasai fisik lahan,” tegasnya.
Menurutnya, praktik seperti ini didukung oleh lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya Satgas Mafia Tanah di Kementerian ATR/BPN. Padahal, satuan tugas tersebut dibentuk khusus untuk menelusuri indikasi keterlibatan makelar tanah dan mafia kasus di bidang agraria.
“ATR/BPN itu punya instrumen hukum, yaitu Satgas Mafia Tanah. Seharusnya ini diaktifkan untuk mengidentifikasi siapa yang bermain di balik kasus-kasus seperti ini,” tambah Dr. Herman.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa dalam sengketa agraria, sering kali makelar kasus juga menyusup dalam proses pengadilan.
“Potensi pengadilan disusupi makelar kasus itu nyata. Mereka bisa memanipulasi proses hukum agar satu pihak terlihat lebih kuat,” ungkapnya.
Dr. Herman menilai, lemahnya sistem hukum agraria membuka ruang bagi mafia tanah dan pemodal besar untuk menguasai lahan secara ilegal. Karena itu, ia menekankan pentingnya reformasi kebijakan pertanahan yang lebih tegas dan terintegrasi.
“Masalah agraria ini tidak akan selesai kalau instrumen hukum kita tidak diperkuat. Satgas harus aktif, pengawasan diperketat, dan proses hukum diperjelas,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, HM Jusuf Kalla (JK) menyoroti keras dugaan permainan mafia tanah yang menyeret lahan miliknya di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Tanah seluas 16,5 hektare yang berada dalam kawasan pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) itu disebut telah dimanipulasi oleh pihak tertentu.
“Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini,” tegas JK dengan nada tinggi saat meninjau langsung lokasi lahan tersebut, Rabu (5/11/2025).
Laporan: Rifki
