KPK Periksa Andi Sudirman di Mako Brimob Polda Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang terkait penyidikan perkara dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

“Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER dkk,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di markas Sat Brimob Polda Sulsel pada hari ini, Rabu (3/11/2022)

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah kediaman pribadi ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11) kemarin.

Dari informasi yang diterima CELEBESMEDIA.ID, Kamis (3/11) pagi, KPK menyita sejumlah dokumen di rumah Andi Ina Kartika.

"Dalam kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan  antara lain berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel," ujar Ali Fikri.

Ali menjelaskan penyitaan beberapa dokumen itu untuk kelengkapan berkas penyelidikan perkara tersebut.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," tutup Ali.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Sat Brimob Polda Sulsel, atas nama sbb:

1. Arfa Anwar - Wiraswasta

2. Winarti - PNS

3. Darusman Idham - PNS

4. Petrus Yalim - Wiraswasta

5. Darmawangsa Muin - Pimpinan DPRD Prov. Sulsel periode 2019-2024

6. Muzayyin Arif - Pimpinan DPRD Prov. Sulsel periode 2019-2024

7. Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng - Wiraswasta

8. Kasbi Suriansyah - Wiraswasta

9. Ayub Ali - Pensiunan PNS

10. Dr. Fitri Zainuddin - PNS

11. Julita Rendi P - PNS Dinas PUTR Prov. Sulsel

12. M. Gilang Permata - PNS BPK Perwakilan Prov. Sulsel