Hore! Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kabar gembira peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menganggarkan dana sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari janji Presiden dalam memperkuat akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa anggaran tersebut sudah disiapkan.
“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,”
ujarnya usai menghadiri rapat dengan pihak BPJS Kesehatan dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Meski telah menyiapkan dana jumbo tersebut, Purbaya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola BPJS Kesehatan, khususnya dalam hal efisiensi dan pencegahan kebocoran anggaran. Ia juga menyarankan agar aturan-aturan yang tidak relevan dievaluasi ulang.
Salah satu contohnya, kata dia, adalah kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki minimal 10 persen ventilator, padahal masa pandemi Covid-19 telah berakhir.
“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar,” kata Purbaya.
“Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli.”
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses evaluasi kebijakan tetap melibatkan ahli di bidang kesehatan untuk menjaga kualitas layanan kepada pasien.
Selain regulasi, Purbaya juga mendorong digitalisasi layanan BPJS Kesehatan secara lebih optimal. Ia menyoroti keberadaan sekitar 200 tenaga IT di tubuh BPJS dan menyarankan pengintegrasian sistem dengan dukungan kecerdasan buatan (AI).
“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI,” terangnya.
Dengan sistem IT yang terintegrasi, Purbaya yakin penyimpangan dan klaim bermasalah bisa lebih cepat terdeteksi dan diselesaikan.
“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa,” ujarnya optimis.
“Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia.”
Menteri Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan sanksi bila BPJS belum bisa memenuhi target integrasi sistem dalam waktu dekat. Namun ia berharap agar lembaga tersebut bisa segera menyelesaikan “pekerjaan rumahnya”, mengingat manfaat besar yang telah dirasakan masyarakat.
“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” tandasnya.
Dengan dihapusnya tunggakan iuran serta pembenahan sistem, diharapkan BPJS Kesehatan semakin mampu menjalankan perannya dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.