Ini yang Bikin Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Masih Disubsidi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar
– Untuk membayar klaim jatuh tempo ke rumah sakit dan pembayaran dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan masih disubsidi dari
pemerintah. Hal ini dikarenakan, iuran yang masuk tidak sebanding dengan klaim
yang harus dibayarkan ke rumah sakit maupun FKTP.
Hal ini diungkapkan Kepala
Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar, Irawati
Renreng, kepada media, Selasa (16/4/2019). Setiap bulannya, BPJS Kesehatan
harus mengeluarkan dana sekitar Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar. Rumah sakit
yang paling besar pembayaran klaimnya adalah Wahidin Sudirohusodo kemudian
disusul RS Pelamonia, RS Bhayangkara, RS
Awal Bros, dan RS Unhas.
“Dana yang dikeluarkan
dari Januari-Maret 2019 sekitar Rp 512 miliar. Sementara iuran yang diterima
dari Januari-Maret 2019 hanya 152 miliar atau sekitar 29 persen saja,” jelas
Irawati.
“Jadi memang ada
ketimpangan di situ,” tambahnya. “Tapi karena
ini adalah program secara nasional dan iuran ter-collect secara nasional, maka
pembayaran tersebut bisa diselesaikan sampai hari ini.”
Ira menjelaskan bahwa
tingkat kolektivitas yang terendah adalah peserta mandiri. Hanya sekitar 65
persen saja peserta mandiri yang rutin membayar iurannya. Padahal, BPJS
Kesehatan menargetkan bisa sampai 97 persen.
Biasanya, peserta
mandiri mulai kasak-kusuk untuk membayar jika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Tapi, jika masih sehat, mereka lupa untuk membayar kewajibannya.
Berbagai cara telah
dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta rutin membayar iuran. Seperti membentuk kader
JKN untuk menagih iuran door to door ke masyarakat.
“Kami juga sudah
membuat pengumuman tagihan melalui SMS dan semacamnya, melakukan kampanye
kesadaran pembayaran iuran di setiap kelurahan, termasuk menyarankan agar
peserta kelas 3 yang menunggak dialihkan ke peserta Penerima Bantuan Iuran
(PBI) yang iurannya dibayarkan pemerintah,” papar Ira.
“Kami juga menjalin
kerja sama dengan perbankan (BRI, Mandiri, BCA, dan BNI) sehingga iuran peserta
bisa autodebet,” ucapnya.
BPJS Kesehatan juga
merancang untuk menghadirkan e-wallet. Sehingga pembayaran iuran BPJS bisa
dilakukan di mini market ataupun lewat aplikasi.
“Kami melakukan
berbagai cara agar tidak ada lagi peserta lupa membayar iuran,” ucapnya.
Ditambahkan bahwa BPJS
Kesehatan Kantor Cabang Makassar menggelontorkan Rp 242.976.985.889 untuk bayar
klaim ke rumah sakit dan FKTP sepanjang April 2019.