Ini yang Bikin Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan Masih Disubsidi

. Selasa, 16 April 2019 17:52
Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Selasa (16/4/2019) / foto: Apri

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Untuk membayar klaim jatuh tempo ke rumah sakit dan pembayaran dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan masih disubsidi dari pemerintah. Hal ini dikarenakan, iuran yang masuk tidak sebanding dengan klaim yang harus dibayarkan ke rumah sakit maupun FKTP.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar, Irawati Renreng, kepada media, Selasa (16/4/2019). Setiap bulannya, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan dana sekitar Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar. Rumah sakit yang paling besar pembayaran klaimnya adalah Wahidin Sudirohusodo kemudian disusul  RS Pelamonia, RS Bhayangkara, RS Awal Bros, dan RS Unhas.

“Dana yang dikeluarkan dari Januari-Maret 2019 sekitar Rp 512 miliar. Sementara iuran yang diterima dari Januari-Maret 2019 hanya 152 miliar atau sekitar 29 persen saja,” jelas Irawati.

“Jadi memang ada ketimpangan di situ,” tambahnya.  “Tapi karena ini adalah program secara nasional dan iuran ter-collect secara nasional, maka pembayaran tersebut bisa diselesaikan sampai hari ini.”

Ira menjelaskan bahwa tingkat kolektivitas yang terendah adalah peserta mandiri. Hanya sekitar 65 persen saja peserta mandiri yang rutin membayar iurannya. Padahal, BPJS Kesehatan menargetkan bisa sampai 97 persen.

Biasanya, peserta mandiri mulai kasak-kusuk untuk membayar jika membutuhkan pelayanan kesehatan. Tapi, jika masih sehat, mereka lupa untuk membayar kewajibannya.

Berbagai cara telah dilakukan BPJS Kesehatan agar peserta rutin membayar iuran. Seperti membentuk kader JKN untuk menagih iuran door to door ke masyarakat.

“Kami juga sudah membuat pengumuman tagihan melalui SMS dan semacamnya, melakukan kampanye kesadaran pembayaran iuran di setiap kelurahan, termasuk menyarankan agar peserta kelas 3 yang menunggak dialihkan ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan pemerintah,” papar Ira.

“Kami juga menjalin kerja sama dengan perbankan (BRI, Mandiri, BCA, dan BNI) sehingga iuran peserta bisa autodebet,” ucapnya.

BPJS Kesehatan juga merancang untuk menghadirkan e-wallet. Sehingga pembayaran iuran BPJS bisa dilakukan di mini market ataupun lewat aplikasi.

“Kami melakukan berbagai cara agar tidak ada lagi peserta lupa membayar iuran,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar menggelontorkan Rp 242.976.985.889 untuk bayar klaim ke rumah sakit dan FKTP sepanjang April 2019.