Pj Gubernur, Walikota dan Bupati Maros Tinjau Lahan Stadion di Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Bupati Maros Chaidir Syam, Kadispora Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel serta seluruh jajaran lainnya meninjau lokasi rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Makassar, Senin (11/3). 

Walikota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto mengaku, telah meninjau lokasi pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut sesuai standar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). 

Demikian juga untuk ukuran lahannya sudah sesuai syarat yang diinginkan pemerintah pusat untuk dimulai pembangunan stadion tersebut. 

"Alhamdulillah apa yang digambar sesuai yang di lapangan, sesuai size nya memenuhi syarat. Kalau seandainya stasiun utama senayan dipindahkan kesini cukup. Kedua, tidak bertentangan dengan KKOP.  Ketiga, pengembangan Kawasan Maminasata itu bisa kita lakukan," kata Danny Pomanto.

Menurut Danny, apa yang dilakukan saat ini merupakan wujud kekompakan baik Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, Pemkab Maros, Gowa, Takalar dan Pangkep. 

"Ini semua karena kita kompak, karena ada Bapak Gubernur, kekompakan Maros, Gowa, Takalar, dan Pangkep itu intinya," lanjut Danny. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, apa yang disampaikan Wali Kota Makassar betul-betul disampaikan secara profesional. Bukan sebagai walikota, tapi sebagai profesional ahli perencanaan. 

Menurut Bahtiar, selain pembangunan stadion bertaraf internasional, lewat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota di daerah Maminasata akan membantu kawasan kota baru nantinya. 

"Ini di belakang kita ini akan menjadi kawasan kota mandiri, kota baru, yang kita bayangkan 10.000 hektare sampai di wilayah Maros nantinya. Dan ini menjadi fasumnya, ini jadi fasilitas publik nantinya. Kita bayangkan di Jakarta ada Senayan di sebelahnya kan ada di sana pondok indah, ada di sana Simprut ada yang lainnya," ungkap Bahtiar.