DPRD Sulsel Harap Konflik Ruko Latanete Tidak Tempuh Jalur Hukum

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sri Rahmi berharap konflik Perseroda Sulsel dengan penghuni Ruko Latanete Makassar tidak sampai menempuh jalur hukum.
Hal itu disampaikan pada saat Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama Perseroda Sulsel dengan Forum Komunikasi Warga Kompleks Ruko Latanete Makassar pada Rabu, (11/05/2022) siang.
"Kami berharap tidak ada jalur hukum yang ditempuh oleh semua pihak sehingga ini bisa selesai dengan nyaman untuk semua pihak," jelas Sri Rahmi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Sri Rahmi membahas terkait konflik kedua pihak atas penertiban yang dilakukan oleh pihak Perseroda Sulsel.
Pihak penghuni ruko menilai bahwa penertiban Ruko Latnete yang dilakukan Perseroda pada Maret lalu merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan secara sepihak dengan bantuan Satpol PP.
Sedangkan pihak Perseroda membantah tuduhan tersebut dan merasa bahwa penertiban yang dilakukan merupakan hak Perseroda Sulsel yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat tersebut menghasilkan rekomendasi bagi kedua pihak yang harus taat kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
"Untuk itu kami membuat sebuah rekomendasi bahwa karena kita semua adalah warga negara Indonesia yang harus taat hukum yang berlaku di Indonesia, dan salah satu hukum aturan yang berlaku adalah aturan pengelolaan aset dan keuangan daerah di mana Badan Pengawas Daerah (Bawasda) telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang harus kita taati dan harus kita tindaklanjuti," tegas Sri Rahmi.
"Dan Perseroda sebagai sebuah badan hukum resmi milik pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pastinya harus memfollow-up atau menindaklanjuti LHP," tutup Sri.
(Laporan: Fitri Khaerunnisa)