Pengemudi Ojol Desak Gubernur Sulsel Jembatani Penolakan UU Transportasi Online

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pengemudi ojek online dari berbagai aplikator mendesak Gubernur Sulawesi Selatan menjembatani penolakan mereka terhadap rancangan aturan baru sektor transportasi daring yang kini bergulir di pemerintah pusat.

Mereka menilai kebijakan yang diusulkan dalam Perpres Ojol 2025 akan merugikan jutaan mitra di Indonesia, termasuk di Sulsel.

Tuntutan itu disampaikan ratusan mitra saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (24/11/2025). 

Massa memadati ruas Jalan Urip Sumoharjo sejak siang, menutup akses masuk kantor gubernur dan membuat arus lalu lintas tersendat hingga sore hari.

Di tengah kerumunan, perwakilan mitra, Buya, menegaskan bahwa tujuan aksi di Kantor Gubernur bukan semata untuk menolak kebijakan, tetapi untuk meminta pemerintah daerah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

“Aksi kita di gubernuran supaya bertemu dengan Pak Gubernur sehingga dapat menjembatani teman-teman ojol di Sulsel, supaya kita di Sulsel didengar juga sama pusat,” kata Buya di hadapan peserta aksi.

Menurut dia, rencana penerapan potongan 10 persen serta perubahan status mitra menjadi pekerja dalam rancangan regulasi tersebut akan mengubah pola kerja para pengemudi dan berpotensi menghapus berbagai fasilitas yang selama ini mereka terima.

“Yang kita tolak itu 10 persen. Ketika 10 persen ini disahkan, otomatis teman-teman driver di seluruh Indonesia itu tidak bakalan lagi menerima, besar dampaknya. Tidak ada lagi rembesan orderan fiktif, asuransi, promo-promo dan lainnya,” ujarnya.

Buya juga menyebut, skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini justru masih memberikan ruang perlindungan ketika mitra menghadapi kendala di lapangan. Ia menilai penerapan skema baru justru belum jelas arah perlindungannya.

“Kalau kami pribadi, driver yang betul-betul jalan di lapangan, potongan 20 persen itu betul-betul kami rasakan. Karena ketika ada kendala-kendala di lapangan, otomatis itu ter-backup semua. Dan kalau terjadi nanti potongan 10 persen, kita belum tahu dampaknya bagaimana,” katanya.

Para mitra berharap Gubernur Sulsel dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa aturan tersebut perlu ditinjau ulang sebelum disahkan. Mereka khawatir regulasi itu justru akan menyingkirkan banyak pengemudi yang selama ini bergantung pada fleksibilitas kerja dan sistem kemitraan.

“Harapan kami dengan teman-teman mitra di Sulsel, saya harap UU yang ada di pusat itu jangan disahkan,” tutup Buya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulsel terkait permintaan audiensi massa.

Laporan: Rifki