19 Lapak PKL Dibongkar di Jalan Sultan Alauddin Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, dibongkar sebagai bagian dari upaya penataan ruang publik oleh Pemerintah Kota Makassar. Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh para pedagang.

Penertiban tersebut menyasar kawasan di depan Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di sepanjang Ruko Permatasari. Langkah ini dilakukan karena keberadaan lapak PKL dinilai mengganggu fungsi trotoar serta menutup saluran drainase.

Kegiatan penertiban dilaksanakan pada Rabu (28/1/2025) dan dipantau Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Camat Rappocini, Muhammad Aminuddin, menjelaskan bahwa pembongkaran lapak merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang telah diberikan sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian serta menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Aminuddin.

Menurutnya, lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan drainase tidak hanya mengganggu hak pejalan kaki, tetapi juga berdampak pada estetika kawasan jalan protokol. 

Kondisi tersebut kerap menimbulkan kesan semrawut dan berpotensi memicu masalah lingkungan, khususnya saat musim hujan akibat tersumbatnya aliran air.

Aminuddin mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan dan kecamatan telah memberikan teguran secara persuasif sebanyak empat kali kepada para pedagang. Oleh karena itu, penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Ia menambahkan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai sekitar 20 tahun. Namun, penataan baru dapat dilakukan seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menata wajah kota dan mengembalikan fungsi ruang publik.

Terkait keberlangsungan usaha para pedagang, Pemerintah Kecamatan Rappocini saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi ke sejumlah titik yang dinilai lebih representatif, meskipun diakui tidak mudah karena keterbatasan lahan di wilayah tersebut.

“Kami memastikan penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, tetapi untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkasnya.