Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni, Rp150 Ribu per Orang
.jpeg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Selain diskon listrik 50 persen, salah satu insentif yang akan dikucurkan pemerintah pada Juni nanti yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU ini diperuntukkan pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer yang memiliki gaji Rp3,4 juta.
Bantuan Subsidi Upah ini akan cair pada 5 Juni 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Bantuan Subsidi Upah ini akan berlangsung selama dua bulan yakni Juni dan Juli. Tiap orang yang berhak mendapatkan Rp150.000
Namun penyalurannya dilakukan satu kali pada Juni 2025. Sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp 300.000 per orang.
"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," katanya sebagaimana yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/5).
Kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.,
Susiwijono menegaskan, program insentif BSU ini dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Sebelumnya diberitakan Pemerintah akan mengucurkan enam stimulus ekonomi di kuartal II 2025. Hal ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (24/5).
Enam paket stimulus tersebut yakni diskon biaya tiket, potongan tarif tol, diskon listrik 50 persen, penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako, Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja.