Kasatpol PP Janji Tindak Tegas Pelaku Kericuhan Pertandingan Bulutangkis

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Andi Arwin Az

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satpol PP akan menindak tegasi oknum pembuat kericuhan  dalam pertandingan bulutangkis yang dilaksanakan di GOR Kantor Gubernur pada Selasa, (1/8/23) kemarin. Kasus tersebut sedang dalam tahap investigasi lanjutan.

Dugaan sementara, melalui video yang viral terindikasi dua pelaku pemukulan yang menyebabkan awal mula terjadinya kericuhan, dan setelah diselidiki para pelaku tersebut merupakan non ASN.

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Andi Arwin Aziz menyampaikan permohonan maaf atas insiden kericuhan itu.

"Saya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tentu menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi oleh anggota kami. Kami Berjanji akan segera mengusut tuntas," ungkapnya saat diwawancarai oleh tim CELEBESMEDIA.ID, Rabu (2/8/23).

Jika terbukti bersalah, kedua pelaku yang merupakan anggota Satpol PP tersebut nantinya akan dijatuhi sanksi melalui sidang kode etik yang dilaksanakan oleh petugas tindak internl (PTI) Satpol PP.

"Saat ini dilakukan investigasi, kami ada SOP untuk segera melakukan tindakan penjatuhan sanksi,"  ujarnya

"Hukuman disiplin dijatuhi terhadap anggota yang terekam dalam video tersebut karena melakukan tindakan represif atau tindakan tidak terpuji," sambungnya.

Diketahui, peristiwa ini dipicu kekecewaan  suporter dengan keputusan wasit dan hakim garis.

Hal inilah yang menyulut  keributan, saling pukul dan kejar antar suporter saat bertandingan bulutangkis sedang berlangsung di GOR Kantor Gubernur Sulsel.

Laporan: Raudhatul Jannah