BREAKING: DPO Pasar Butung Ditangkap Kejari Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tersangka kasus dugaan korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar, Andri Yusuf (AY) akhirnya ditangkap oleh Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. 

Hal itu dibenarkan salah seorang Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari Makassar, saat ditemui di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanaggapa No 15.

"Iya sudah ditangkap, tadi tiba di sini (Kejari) Pukul 20.20 Wita," ucapnya kepada CELEBESMEDIA, Sabtu (5/11/2022) malam.

Dia mengatakan saat ini AY masih diperiksa di ruang Pidana khusus Kejari Makassar yang berada di lantai 3.

"Di ruang Pidsus diperiksa," ujarnya.

AY ditetapkan tersangka dalam oleh Kejari Makassar sejak 10 Agustus 2022. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Laporan : Darsil Yahya