Kualitas Udara Makassar Sedang, Warga Tetap Perlu Waspada
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kualitas udara di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berada pada kategori sedang berdasarkan pemantauan IQAir pada Kamis (15/10/2026) pagi.
Meski belum masuk kategori tidak sehat, keberadaan partikel polutan di udara tetap perlu diwaspadai, terutama bagi masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
Berdasarkan data IQAir pada pukul 05.00 waktu setempat, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Makassar tercatat sebesar 76 dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 22,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil.
Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan, terutama jika seseorang terpapar dalam waktu lama.
Kategori sedang menunjukkan kualitas udara masih relatif dapat diterima bagi sebagian besar masyarakat.
Namun, orang yang sensitif terhadap polusi, termasuk penderita gangguan pernapasan, perlu memperhatikan kondisi tubuh ketika beraktivitas di luar ruangan.
Pada saat yang sama, kabut asap yang menyelimuti Makassar dalam beberapa hari terakhir diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
BMKG Wilayah IV Makassar sebelumnya menyebut sumber polutan berasal dari Sulawesi Selatan dan sejumlah wilayah Indonesia bagian timur.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama ketika udara terlihat berkabut atau berbau asap. Penggunaan masker yang sesuai juga dianjurkan saat harus beraktivitas di luar rumah.
Anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung perlu mendapat perhatian khusus.
Masyarakat juga disarankan menutup pintu dan jendela ketika asap masuk ke dalam rumah serta menghindari pembakaran sampah yang dapat memperburuk pencemaran udara.
Pemantauan kualitas udara secara berkala penting dilakukan karena kondisi dapat berubah mengikuti aktivitas kebakaran, arah angin, dan pergerakan partikel polutan.
Warga diharapkan mengikuti pembaruan informasi dari IQAir, BMKG, dan pemerintah setempat untuk menentukan langkah perlindungan yang diperlukan.
