Kejati Geledah Disdik Sulsel, Usut Dugaan Korupsi Smart Library

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel - (foto by FB/ kejati_sulsel)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2026).

Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital atau Smart Library tahun anggaran 2022 dan 2023 yang menelan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya betul ada penggeledahan," kata Soetarmi.

Sebelum penggeledahan, penyidik telah memeriksa puluhan kepala SMA negeri di Sulsel sebagai saksi.

"Sejauh ini sudah puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek perpustakaan digital (Smart Library) tahun anggaran 2022–2023. Tapi jumlah pastinya kami belum tahu," ujarnya.

Menurutnya, para saksi dimintai keterangan terkait perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pemanfaatan fasilitas Smart Library di sekolah penerima program.

Program tersebut ditujukan untuk 123 SMA negeri di Sulawesi Selatan dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel.

Berdasarkan data penyidik, anggaran Smart Library pada 2022 mencapai lebih dari Rp3,4 miliar. Pada 2023, alokasi kembali dikucurkan lebih dari Rp9 miliar. Total nilai proyek selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Dalam penyelidikan sementara, Kejati Sulsel menemukan indikasi sejumlah sekolah belum memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital secara optimal.

Temuan itu menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang digelontorkan, pengadaan barang, serta manfaat program bagi sekolah penerima.

Hingga Rabu sore, Kejati Sulsel belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Status kasus masih berada pada tahap penyelidikan.