Perempuan Kesurupan saat Terjaring Razia Indekos di Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam razia kos-kosan menyikapi maraknya pembuangan bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Razia dilakukan di tiga kos-kosan elit yakni di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Boulevard dan jalan Ance Dg Ngoyo, Jumat (2/12/2022) malam.

Pertama, menyasar kos-kosannya berlantai tiga di kawasan Jl Urip Sumohardjo, namun tak ada satupun pasangan bukan suami istri ditemukan.

Lanjut di lokasi kedua, tepatnya di jalan Ance dg. Ngoyo, kosan berlantai dua ditemukan dua pasangan bukan suami istri. Salah satu pria didapati tanpa busana lengkap, dan hanya memakai celana dalam atau boxer.

"Ia pak, ini sepupu saya dan sejak kuliah saya sudah satu tinggal sama-sama," ucapnya saat petugas menanyakan identitasnya.

Tak lama kemudian, petugas juga mendapatkan satu pasangan bukan suami istri, yang lagi berduaan di dalam kamar. Saat hendak diperiksa salah satu perempuan mengalami kesurupan.

"Jadi, kita obati dulu sebelum kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap salah satu petugas yang ikut dalam operasi.

Berlanjut ke lokasi ketiga, tidak jauh dari lokasi kedua, kosan berlantai dua ditemukan tiga pasangan bukan suami istri. Salah satunya pasangan ditemukan seorang aktivis mahasiswa yang diduga kumpul kebo dengan tetangga kamarnya. 

Aktivis mahasiswa ini sempat melawan petugas saat diminta identitasnya, serta menelepon minta bantuan ke salah satu pejabat di Polrestabes Makassar agar tidak digelandang ke kantor polisi.

"Tunggu, saya koperatif tapi ku telpon dulu pak kasat," ucapnya ke petugas.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKB Reonald TS, menerangkan razia indekos tersebut digelar akibat maraknya aksi pembuangan bayi dalam beberapa waktu terakhir.

"Jadi ini sebagai langkah pencegahan di masa mendatang, agar mengurangi pembuangan bayi," katanya kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan seorang vokalis band lokal bersama pasangannya dalam kamar kost. Pasangan tersebut diketahui belum memiliki status pernikahan sehingga turut diamankan.

"Ada juga pasangan seorang entertainment, yang merupakan vokalis band di cafe lokal di Makassar," ucapnya.

Setelah menjaring lima pasangan bukan pasutri tersebut, PPA Polrestabes Makassar akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Makassar.

"Kami koordinasikan ke Pemda, karena sudah ada perda tentang hubungan di luar nikah," ucap Reonald.

"Kami dalami lagi untuk prostitusi onlinenya," ungkapnya.

Laporan : Rusmawandi Rara