Kaukus Parlemen Sulsel akan Gagas Perda Kesehatan Reproduksi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Kaukus perempuan parlemen DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa menegaskan akan mengagas Peraturan daerah (Perda) perihal kesehatan reproduksi perempuan.

Perda ini akan menjadi perda inisiatif DPRD Sulsel. Hal ini ditegaskannya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan kelas II Sungguminasa Kabupaten Gowa, Senin (26/12/2022).

"Semoga tidak ada kendala dan hambatan hingga perda tersebut dapat undang-undangkan di DPRD Sulsel," ucapnya.

Rismawati juga memberikan semangat kepada warga binaan.

"Tentu kami sangat memberikan support dan semangat bagi para warga binaan perempuan yang ada dilapas ini dan kami telah memberikan fasilitas pelayanan kesehatan dan tindak lanjut atas inspirasi," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak lapas yang telah membina secara maksimal untuk warga binaannya. 

"Tentu saja, setelah warga binaan keluar di tengah-tengah masyarakat mereka sudah memiliki skill yang dpat membantu perekonomian mereka. Apa yang menjadi bekal atau skill apa yang mereka peroleh sejak menjadi penghuni lapas" ujarnya.

Sementara itu Ketua Lapas Sungguminasa Yohani Widayati, sangat senang atas kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel yang telah memberikan perhatian khusus kepada penghuni lapas perempuan. 

"Kegiatan pembukaan kontrasepsi yang berupa susuk dengan spiral dan pengobatan gigi Alhamdulillah berjalan dengan lancar, merasa bersyukur karena mendapatkan fasilitas oleh para anggota DPRD Sulsel, sangat berarti dan sangat bermanfaat bagi warga binaan lapas" tandasnya.

Laporan: Ardi Jaho