Pemkot Makassar Akan Berlakukan Kawasan Tanpa Rokok
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb - (foto by Mardi)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pj Walikota Makassar, Iqbal
Suhaeb didaulat menjadi Keynote Speaker untuk memaparkan komitmen Pemerintah
Kota (Pemkot) Makassar dan Strategi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di
Kota Makassar, di Aula Prof Ahmad Amiruddin Universitas Hasanuddin, Sabtu (13/7/2019).
Di hadapan sejumlah guru, mahasiswa dan dosen, Iqbal
menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2013 yang menyebutkan perlunya imbauan nyata
dan konsisten untuk KTR. Semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus
bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.
“Kita pelan - pelan menyiapkan tempat khusus merokok. Kita
persempit ruangnya. Agar perokok merasa tidak nyaman. Itu salah satu caranya.
Ini kita harus sosialisasi dan komitmen,” ucapnya.
Menurut dia, KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen
bangsa, baik individu, masyarakat, DPR/DPRD, maupun pemerintah pusat dan
pemerintah daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang
dari bahaya rokok.
Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor resiko penyakit dan
kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya masyarakat dalam
berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Yang diperlukan adalah keberanian untuk mengubah. Kita
lihat saja data tahun 2017 tentang perokok di bawah umur 18 tahun di Kota
Makassar. Dari total 53 ribu orang terdapat 5.584 orang yang positif merokok
artinya 10,9 persen dari total,” jelasnya.
Iqbal berkomitmen untuk melakukan strategi MPower yakni
monitor konsumsi produk tembakau dan pengendaliannya. Penerapan strategi MPower
memberikan perlindungan bagi masyarakat dari paparan asap rokok.
Strategi ini mengingatkan masyarakat akan bahaya rokok, yang
dibarengi dengan intervensi pengurangan permintaan tembakau (rokok). Salah
satunya dengan membatasi iklan rokok.
Di akhir paparannya, Iqbal meminta mahasiswa penggerak
kesehatan agar mengkampanyekan bahaya merokok pada Car Free Day (CFD) Minggu
(14/7/2019) besok.
“Jadi nanti kita semua bawa asbak. Ada orang merokok minta dengan baik untuk matikan rokoknya di asbak lalu buang di kantongan. Itu harus dilakukan rutin tiap minggu,” pungkasnya.
Ia berharap dengan komitmen dan keberanian ini bisa menekan jumlah perokok aktif di Kota Makassar. Dengan begitu, lingkungan di Kota Makassar bisa menjadi salah satu kawasan yang sehat.
