Penculikan WNI Kembali Terjadi di Perairan Tambisan Malaysia, Lima Orang Disandera

CELEBESMEDIA.ID, Nunukan – Lima warga negara Indonesia (WNI)
yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, diculik.
Mereka ini adalah kru kapal yang ingin menangkap ikan menggunakan kapal kayu
dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Sebenarnya, kru kapal ini berjumlah 8 orang. Namun, tiga lainnya
dibebaskan bersama kapalnya.
Dilansir dari Antaranews, berdasarkan informasi yang
diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2020),
lokasi penculikannya tidak jauh dari
kasus menimpa Muhammad Farhan (27) cs pada 23 September 2019 lalu. Mereka
diculik kelompok Abu Sayyaf asal Filipina.
Mereka kemudian dibebaskan oleh militer Filipina di
Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, Rabu (15/1/2020).
Disebutkan, kejadian baru-baru ini berlangsung pada Kamis
(16/1/2020) lalu sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang
terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat
kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 13.17 waktu
setempat.
Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara
itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah
Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar
Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat
kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan
penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.
Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif
(37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku
juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi
bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.
Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu
itu menyebutkan hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan
menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang
bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah
perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga
orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan
penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo pernah
menyatakan, agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pasca
penyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.
Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau ini
mengingatkan WNI yang beraktifitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada
terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.