Penculikan WNI Kembali Terjadi di Perairan Tambisan Malaysia, Lima Orang Disandera

. Sabtu, 18 Januari 2020 20:44
Ilustrasi / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Nunukan – Lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, diculik. Mereka ini adalah kru kapal yang ingin menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Sebenarnya, kru kapal ini berjumlah 8 orang. Namun, tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Dilansir dari Antaranews, berdasarkan informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2020), lokasi penculikannya  tidak jauh dari kasus menimpa Muhammad Farhan (27) cs pada 23 September 2019 lalu. Mereka diculik kelompok Abu Sayyaf asal Filipina.

Mereka kemudian dibebaskan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu, Rabu (15/1/2020).

Disebutkan, kejadian baru-baru ini berlangsung pada Kamis (16/1/2020) lalu sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 13.17 waktu setempat.

Setelah mendapatkan laporan itu, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat. Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.

Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu itu menyebutkan hasil interogasi terhadap ketiga WNI yang dilepaskan menceritakan bahwa pada saat sedang menangkap ikan didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.

Setelah itu, langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.

Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Sebelumnya, Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo pernah menyatakan, agar tidak ada lagi kasus penculikan terhadap WNI pasca penyelematan Muhammad Farhan (27) dari sandera Kelompok Abu Sayyaf.

Pada kesempatan itu, Djati sapaan Konsul RI Tawau ini mengingatkan WNI yang beraktifitas di laut agar menjaga keselamatan dan waspada terhadap segala kemungkinan yang mencurigakan.