Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad di PN Makassar Berakhir Damai

Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad di PN Makassar Berakhir Damai - (foto by Ariani)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang lanjutan mantan Panglima Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib dan enam anggotanya atas kasus dugaan perusakan rumah di Papua, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (27/6/2019).

Dalam agenda mendengarkan keterangan empat saksi, yakni Henok Niki, Mariana, Irfan Niki dan Herdiana, terdakwa rupanya meminta maaf kepada 3 saksi yang juga menjadi korban atas tindakan perusakan yang dilakukannya bersama enam orang anggota lainnya.

Permohonan maaf itu pun dilakukan atas permintaan langsung majelis hakim PN Makassar yang dipimpin langsung Suratno dan dua hakim anggota lainnya.

"Sudah jelas tadi dan mereka mengakui kesalahannya karena ada kesalahpahaman. Tapi, yang paling penting itu tadi mereka (korban dan terdakwa, red) saling memaafkan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muh. Iryan kepada CELEBESMEDIA.ID.

Iryan juga menjelaskan bahwa para terdakwa mengakui telah melakukan perusakan sound sistem (alat pengeras suara) milik Henok Niki, dengan menggunakan dua bilah senjata tajam.

"Mereka mengakui ada dua orang yang membawa senjata tajam jenis samurai untuk merusak kabel dan sound sistem," terangnya.

Namun, yang paling penting dari semua dalam proses persidangan tersebut, kata Iryan, bahwa ada Islah (perdamaian) atau saling memaafkan antara kedua pihak. Ini diharapkan tidak akan ada lagi jadi konflik tapi hidup berdampingan sesama anak bangsa.

"Kami harap, baik muslim maupun non muslim di Papua bisa hidup berdampingan, tidak ada lagi gesekan yang bisa mengganggu ketertiban umum yang ada di sana," sambung Iryan.

Dalam sidang ketiga kasus perusakan sound sistem milik Henock Niki ini. Para terdakwa selain mengakui kesalahannya juga berjanji akan mengganti pengeras suara milik korban.

"Para terdakwa siap untuk mengganti kerugian. Jadi, nanti itu sisa mereka  (korban, red) dengan pengacara terdakwa yang saling berkomunikasi," pungkasnya.