Kenali Macam-macam Risiko Investasi dan Tips Meminimalisirnya

Macam-macam Risiko Investasi (foto: freepik.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Investasi melibatkan penempatan dana dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan, tetapi juga membawa risiko yang harus dikelola dengan cermat.

Risiko investasi adalah kemungkinan terjadinya kerugian atau ketidakpastian dalam hasil investasi.

Setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko yang berbeda-beda.

Risiko investasi dapat dibagi menjadi dua jenis utama:

1. Risiko Investasi Sistematis (Systematic Risk)

  • Risiko inflasi: perubahan daya beli akibat inflasi dapat menurunkan nilai investasi.
  • Risiko suku bunga: fluktuasi suku bunga dapat mempengaruhi pendapatan investasi.
  • Risiko komoditas: fluktuasi harga dan permintaan dapat memengaruhi investasi.
  • Risiko nilai tukar mata uang: perubahan kurs valuta asing dapat mempengaruhi nilai investasi.

2. Risiko Investasi Tidak Sistematis (Unsystematic Risk)

  • Risiko finansial: risiko yang berkaitan dengan struktur pendanaan.
  • Risiko likuiditas: kesulitan menyediakan uang tunai dalam periode tertentu.
  • Risiko bisnis: risiko yang berkaitan dengan bisnis perusahaan tempat investasi.
  • Risiko reinvestment: penghasilan aset yang mewajibkan reinvest.

Untuk meminimalkan risiko investasi, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

- Mengikuti perkembangan pasar dan aset yang dimiliki.

- Diversifikasi portofolio investasi untuk mengurangi risiko kehilangan seluruh modal.

- Melakukan riset menyeluruh sebelum investasi untuk pemahaman yang lebih baik.

- Berinvestasi jangka panjang untuk mengatasi fluktuasi harga jangka pendek.

- Menyesuaikan instrumen investasi dengan profil risiko, keuangan, dan tujuan finansial.

- Menetapkan batas risiko dan menghindari keputusan emosional.

- Berkonsultasi dengan penasehat keuangan atau investasi yang berpengalaman.

Meskipun risiko investasi selalu ada, langkah-langkah ini dapat membantu meminimalkan risiko dan meningkatkan peluang keberhasilan investasi.

Pastikan juga untuk memilih lembaga keuangan yang memiliki izin resmi untuk berinvestasi dengan lebih tenang.***