Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI
Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) - (foto by Antara)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Kabar tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).
Prasetyo mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Per kemarin (Minggu, 26/7), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama kita mengacu ke Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara, Senin.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo kembali menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah resmi diterima pemerintah.
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.
Perry Warjiyo pertama kali dipercaya memimpin Bank Indonesia sebagai Gubernur BI untuk periode 2018–2023. Setelah masa jabatan pertamanya berakhir, ia kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin bank sentral pada periode 2023–2028.
Selama menjabat, Perry dikenal berperan dalam perumusan kebijakan moneter, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mengawal perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global.
Perjalanan Karier Perry Warjiyo
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982.
Setelah itu, Perry melanjutkan studi ke Iowa State University, Amerika Serikat. Ia meraih gelar Master pada 1989, kemudian menyelesaikan program doktor (Ph.D.) pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013–2018.
Sebelumnya, dalam kurun 2009–2013, ia mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Pada periode yang sama, Perry juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Hingga pengumuman pengunduran dirinya, belum disampaikan secara rinci alasan Perry Warjiyo mengakhiri masa jabatannya maupun siapa yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia selanjutnya. Pemerintah menyatakan proses berikutnya akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
