Produksi Beras Sulsel Naik, Petani Makin Terpuruk

Ilustrasi - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Produksi padi dan beras Sulawesi Selatan terus meningkat. Ironisnya, nilai tukar petani (NTP) sebagai salah satu ukuran tingkat kesejahteraan petani masih jauh dari harapan. 

Menurut penelusuran CELEBESMEDIA.ID, dari rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, luas panen padi pada 2021 diperkirakan 0,99 juta hektar.

Angka itu meningkat sebanyak 15,68 ribu hektar atau 1,61 persen dibandingkan 2020 sebesar 0,99 juta hektar. 

Produksi padi pada 2021 diperkirakan sebesar 5,15 juta ton gabah kering giling (GKG), mengalami kenaikan 444,41 ribu ton GKG atau 9,44 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 4,71 juta ton GKG.

Menurut BPS, jika potensi produksi padi pada 2021 dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras pada 2021 diperkirakan sebesar 2,94 juta ton.

Itu berarti mengalami kenaikan sebanyak 253,70 ribu ton atau 9,44 persen dibandingkan 2020 sebesar 2,69 juta ton.

Meski kinerja produksi pangan itu meningkat, tetapi tidak demikian halnya dengan NTP. 

NTP Gabungan Provinsi Sulsel pada bulan Oktober 2021 sebesar 99,78 atau naik 0,88 persen dibandingkan dengan NTP Bulan September 2021 sebesar 98,90.

NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 93,60; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 107,09; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 114,71; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 99,46; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 107,04.

Pada Bulan Oktober 2021, dua dari lima subsektor NTP mengalami penurunan yaitu Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Peternakan, masing-masing turun sebesar 0,01 persen dan 0,89 persen.

NTP adalah indeks harga yang diterima petani dari menjual hasil produksinya dibandingkan indeks harga yang dibayar petani untuk mendapatkan barang dan jasa produksi pertaniannya plus biaya hidupnya (konsumsi). 

Menurut penelusuran data BPS yang dilakukan CELEBESMEDIA.ID, nilai NTP gabungan semua subsektor pertanian Sulsel di bawah 100 sudah berlangsung dua tahun secara terus menerus. 

Jika NTP kurang dari 100 berarti harga yang diterima lebih rendah dari harga yang dibayarkan alias tekor. 

Sebaliknya, jika NTP di atas 100 berarti harga yang diterima lebih tinggi dari harga yang dibayarkan atau petani untung.