Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun untuk Rekening Massal 200 Juta Warga

Ilustrasi buku rekening - (foto by IDXChannel)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar  - Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk mendukung rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia. Program ini ditargetkan mencakup lebih dari 200 juta masyarakat.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, setiap rekening yang dibuka akan mendapatkan dana awal sebesar Rp50 ribu.

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, pemerintah masih membahas apakah kebutuhan dana itu akan menggunakan APBN 2026, APBN 2027, atau kombinasi dari keduanya.

"Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp11 T (triliun) lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara, Rabu (9/9).

 Airlangga menjelaskan, pemerintah masih mematangkan anggaran dan mekanisme pelaksanaan program tersebut bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK," terangnya.

Pembukaan rekening akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah berharap pelaksanaan program rekening massal tersebut sudah dapat dimulai sebelum akhir 2026.

Program Rekening Massal untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

 Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pembuatan rekening bank bagi seluruh masyarakat. Rekening tersebut rencananya akan tersedia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank.

 Kepemilikan rekening diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan data kependudukan sebagai bagian dari mekanisme pembukaan rekening. Data tersebut akan disinkronkan dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).