THR PNS Cair Mei 2019

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Kabar gembira untuk pegawai
negeri sipil (PNS) atau ASN. Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan
hari raya (THR) atau gaji ke-13 bagi PNS pada Mei 2019 nanti.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada
bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) seperti dilansir dari detikFinance, Jumat (22/2/2019).
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan
Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari
2019. Pemerintah, dalam surat keterangan yang ditujukan untuk Deputi Bidang
Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tersebut,
berupaya agar PP tersebut bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada
17 April 2019.
"PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang
diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun
2019 dan Gaji ke-13," jelas isi surat tersebut. "Mengingat jadwal
pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR
Tahun 2019 dan Gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden.”
Hal ini pun dibenarkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan
Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir. Ia mengatakan, percepatan
penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar.
"Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan
gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang
tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja," jelasnya.(*)