THR PNS Cair Mei 2019

. Jumat, 22 Februari 2019 12:13
ilustrasi / foto: int

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta – Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN. Pemerintah memastikan akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-13 bagi PNS pada Mei 2019 nanti.

"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dilansir dari detikFinance, Jumat (22/2/2019).

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019. Pemerintah, dalam surat keterangan yang ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  tersebut, berupaya agar PP tersebut bisa ditetapkan sebelum Pilpres yang berlangsung pada 17 April 2019.

"PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13," jelas isi surat tersebut. "Mengingat jadwal pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden.”

Hal ini pun dibenarkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir. Ia mengatakan, percepatan penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar.

"Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja," jelasnya.(*)

Tags : THR PNS