RAPBN 2027: TKD Naik Jadi Rp735 Triliun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kiri) dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026) - (foto by Antara)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp735 triliun untuk transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan proyeksi anggaran TKD pada 2026 yang mencapai Rp696,9 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan anggaran tersebut mencapai 5,5 persen secara tahunan. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat.
“Pada tahun 2027, (transfer ke daerah) direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook (proyeksi) 2026 sebesar Rp696,9 triliun,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).
Purbaya menjelaskan, angka Rp735 triliun tersebut merupakan alokasi khusus untuk transfer ke daerah. Anggaran itu tidak mencakup dana yang disiapkan untuk kebutuhan rekonstruksi.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan pemantauan terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui daerah yang berpotensi menghadapi tekanan anggaran.
Jika ditemukan daerah dengan kemampuan fiskal yang terbatas, pemerintah masih membuka kemungkinan memberikan tambahan anggaran. Kebijakan serupa, menurut Purbaya, telah dilakukan pemerintah sebelumnya.
“Nanti kami juga akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kami tambah seperti kemarin. Jadi, itu pendekatan kami,” kata Purbaya.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa besaran transfer ke daerah dalam RAPBN 2027 tetap dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan yang muncul selama pelaksanaan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun pada 2027. Angka ini tumbuh 3,6 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 yang berada di level Rp3.245,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) serta belanja non-K/L.
Untuk belanja K/L, pemerintah mengalokasikan Rp1.504,7 triliun. Nilai tersebut lebih rendah 7,7 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp1.630,4 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.857,5 triliun. Anggaran ini meningkat 15 persen dibandingkan proyeksi tahun 2026 yang mencapai Rp1.615,1 triliun.
Dengan komposisi tersebut, total belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.097,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 3,9 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp3.942,4 triliun.
Pemerintah merancang defisit RAPBN 2027 sebesar Rp671,2 triliun. Besaran defisit tersebut setara dengan 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, pendapatan negara pada 2027 ditargetkan mencapai Rp3.426 triliun. Target tersebut meningkat 6,8 persen dibandingkan proyeksi pendapatan negara pada 2026 yang sebesar Rp3.208,1 triliun.
Sumber: Antara
