RDKB OJK Agustus 2026: Kredit Menguat, Risiko Global Membayangi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi - (foto by tangkapan layar konfrensi pers RDKB OJK Agustus 2026)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ekonomi Indonesia masih menunjukkan daya tahan di tengah tekanan ekonomi global yang semakin kompleks. Konflik geopolitik, harga energi yang bergejolak, inflasi global, hingga perlambatan ekonomi negara besar menjadi tantangan yang perlu diwaspadai.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 26 Agustus 2026, OJK menilai sektor jasa keuangan (SJK) masih berada dalam kondisi stabil meski ketidakpastian global meningkat.
"Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan pertumbuhan intermediasi yang kuat," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026).
Tekanan global masih berasal dari risiko geopolitik di Timur Tengah. Konflik di Iran dan penutupan Selat Hormuz mengganggu jalur distribusi energi sehingga membuat harga minyak dan sejumlah komoditas bergerak volatil.
Risiko inflasi juga meningkat akibat dampak El Nino berkepanjangan yang memicu kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah wilayah. Gangguan tersebut berpotensi menekan produksi pangan dan mendorong kenaikan harga komoditas global.
Di saat yang sama, pertumbuhan ekonomi dunia mulai kehilangan momentum. Mayoritas negara mencatat perlambatan pada kuartal II-2026.
Amerika Serikat menghadapi pertumbuhan ekonomi yang berada di bawah ekspektasi. Pasar tenaga kerja mulai melambat, sementara inflasi masih tinggi meski menunjukkan tren penurunan.
Kondisi serupa terlihat di China. Pertumbuhan ekonomi negara tersebut pada kuartal II-2026 melambat menjadi 4,3 persen secara tahunan. Pelemahan juga terlihat pada sektor produksi dan permintaan domestik.
Tekanan turut terasa di pasar keuangan global. Imbal hasil obligasi negara maju meningkat, antara lain akibat kebutuhan pendanaan belanja modal perusahaan hyperscaler di tengah kebijakan moneter yang masih restriktif.
Bagi negara berkembang, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko arus modal keluar dan membuat pasar keuangan lebih sensitif terhadap perubahan sentimen global.
Di tengah tekanan tersebut, OJK dalam RDKB tersebut mengungkap ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat. Produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan, meski melambat dari 5,61 persen pada kuartal sebelumnya. Pertumbuhan terutama ditopang investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.
Angka ini menunjukkan ekonomi domestik masih memiliki bantalan yang cukup kuat. Ketika permintaan global melemah, konsumsi dalam negeri menjadi salah satu penopang penting aktivitas ekonomi.
Namun, bukan berarti Indonesia sepenuhnya bebas dari tekanan.
Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan. Di sektor industri, aktivitas manufaktur masuk zona kontraksi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) sebesar 49,8.
Ketahanan eksternal juga perlu diperhatikan. Defisit neraca perdagangan berlanjut pada Juni 2026, sementara defisit transaksi berjalan pada kuartal II-2026 meningkat menjadi 3,3 persen terhadap PDB.
Artinya, tantangan Indonesia bukan hanya menjaga pertumbuhan, tetapi juga memastikan stabilitas eksternal tetap terkendali.
Salah satu sinyal positif terlihat dari sektor perbankan. Penyaluran kredit terus mengalami akselerasi.
Pada Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58 persen secara tahunan menjadi Rp9.135 triliun. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan Juni yang mencapai 12,67 persen.
Kredit investasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 25,13 persen. Kredit modal kerja tumbuh 11,04 persen, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,38 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh 22,10 persen. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 1,62 persen, naik dari 1,05 persen pada Juni.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,21 persen menjadi Rp10.336 triliun.
Kondisi ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan kuat. Dengan kata lain, perbankan masih mampu menyalurkan dana ke sektor ekonomi ketika dunia menghadapi ketidakpastian.
Sementara Pasar saham domestik juga menunjukkan perbaikan pada Agustus 2026. IHSG ditutup di level 6.525,48, naik 4,64 persen secara bulanan.
Namun, jika dilihat sejak awal tahun, IHSG masih terkoreksi 24,53 persen. Artinya, pemulihan pasar saham belum sepenuhnya menghapus tekanan yang terjadi sepanjang 2026.
Meski sektor jasa keuangan relatif kuat, OJK tetap memperkuat pengawasan pasar modal dan perbankan.
Di pasar modal, sepanjang 2026 hingga 31 Agustus, OJK telah menjatuhkan denda Rp104,63 miliar kepada 113 pihak dalam pemeriksaan kasus. OJK juga memberikan sejumlah sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan perintah tertulis.
Di sektor perbankan, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perjudian daring. Perbankan telah diminta melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 38.375 rekening yang terindikasi terkait perjudian daring.
"Di sisi kebijakan, kami terus melanjutkan dan memperkuat implementasi agenda reformasi pasar modal Indonesia. Di antaranya melalui peningkatan tata kelola bursa melalui pengaturan demutualisasi dalam rancangan POJK tentang pemegang saham bursa efek, serta penyempurnaan kerangka enforcement di sektor pasar modal,"
Secara sederhana, kondisi ekonomi Indonesia saat ini menunjukkan dua sisi.
Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi masih berada di atas 5 persen, kredit tumbuh dua digit, likuiditas perbankan memadai, dan pasar keuangan mulai menunjukkan pemulihan.
Di sisi lain, tekanan eksternal belum selesai. Perlambatan ekonomi global, risiko geopolitik, volatilitas harga energi, inflasi pangan, serta pelemahan sektor manufaktur menjadi tantangan yang harus diantisipasi.
