Jaga Stabilitas Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga

Bank Indonesia - (int)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang belakangan ini terus merosot hingga menembus dan bertahan pada pada level di atas Rp 16.000-an per dollar AS, Bank Indonesia (BI) pun menaikkan suku bunga. 

Langkah itu untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah gangguan pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak BI menahan suku bunga acuannya di level 6% pada Oktober 2023 lalu.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024 di Jakarta, Rabu.

Menaikkan suku bunga acuan dan suku bunga lainnya dimaksudkan agar imbal hasil aset berdenominasi rupiah tetap rasional. Dengan begitu pasar tidak mengejar konversi aset rupiah ke mata uang asing, terutama dollar AS, yang menyebabkan antara lain pelemahan kurs rupiah. 

Perry menuturkan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

BI juga menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Maret 2024 sebelumnya, BI menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap ditahan di level 5,25 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan sebesar 6,75 persen.