Bank Indonesia - (foto by bi.go.id)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 September 2025 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.

Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga dipotong lebih besar, 50 basis poin (bps) menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 5,50%.

Ini merupakan kali keempat dalam tahun 2025, Bank Sentral (BI) menurunkan suku bunga acuan tersebut dengan total penurunan 125 basis poin atau 1,25 persen poin. BI Rate akhir tahun 2024 tercatat pada posisi 6%.

Kebijakan pelonggaran moneter itu tak terduga banyak pihak. Semula umumnya mereka memperkirakan BI Rate akan tetap, tidak bergerak dari posisi 5,0% di tengah ketidakpastian global.

Keputusan ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menjaga tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1% dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya. 

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, usai RDG.

Sejalan dengan itu, Bank Sentral juga memberikan prospek pelonggaran moneter lebih lanjut. Ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk menurunkan suku bunga, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

Menurut Bank Sentral, pertumbuhan ekonomi perlu semakin ditingkatkan agar sesuai dwngan kapasitas perekonomian. Pada triwulan III-2025, sejumlah indikator menunjukkan konsumsi rumah tangga masih belum kuat. 

Itu karena dipengaruhi oleh menurunnya ekspektasi konsumen. Khususnya pada kelompok menengah ke bawah serta terbatasnya ketersediaan lapangan kerja. 

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tetsebit, pertumbuhan kredit perbankan juga perlu terus didorong. Kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat, meskipun meningkat dari Juli 2025 sebesar 7,03% (yoy) menjadi 7,56% (yoy) pada Agustus 2025.

 Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya.