Ini Hal yang Perlu Dipahami Tentang Ganja Medis

Ilustrasi ganja - (foto by pixabay)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Istilah “ganja medis” saat ini banyak diperdebatkan, karena masih minimnya pemahaman tentang ganja medis ini. Legalitas ganja medis pun yengah dibahas oleh pakar kesehatan dan para pemangku kebijakan.

Wacana legalitas genja medis ini mulai mencuat Ini setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti, memohon pertolongan untuk melegalkan ganja medis sebagai obat bagi anaknya yang menderita cerebral palsy.

Berikut ini 4 Hal yang perlu dipahami tentang ganja medis.

1. Pengertian ganja medis

Sebagian orang menganggap pengertian ganja medis ialah ganja yang digunakand engan alasan terapu. Hal tersbeut menimbulkan pemehaman yang keliru di masyarakat.  Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah MAda, Prof Zullies Ikawati menjelaskan istilah “ganja medis” adalah terjemahan dari Bahasa inggris “medical cannabis” yang berarti tidak semua tanaman ganja bisa diartikan sebagai ganja medis.

“Yang Perlu diluruskan tentang ganja medis ini huga adalah bukan keseluruhan tanman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi atau terapi,” ujar Prof Zullies seperti yang dilansir dari Kantor Berita Nasional, ANTARA, Jumat (8/7/2022).

Sementara dikutip dari laman Healthdirect,gov,au, ganja medis adalah obat yang berasal dari ganja.

2. Hanya sebagian kandungan ganja yang bermafaat untuk pengobatan

Faktanya ganja memiliki beberapa komponen dan keseluruhan dari tanaman ganja dapat bermafaat untuk pengobatan.  Prof Zullies menjelaskan hanya ad abeberapa komponen yang dapat menjadi alterlatif pengobatan.

“Ganja memiliki beberapa komponen fotokimia yang aktif secara farmakologi. Komponen utama ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids yang juga terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah Tetrahydrocannnabinol (THC) yang bersifat psikoaktif, dan Cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak berdifat psikoatif,” jelasnya.

‘Yang menyebabkan efek-efek terhadap mental termasuk yang memambukkan dan ketergantungan adalah THC-nya, sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang,” lanjutnya.  

3. Ganja medis bisa jadi alternatif tetapi bukan pilihan utama pengobatan

Kandungan dalam ganja medis bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Tetapi jika untuk pengobatan  harus menjadi senyawa murni, seperti CBD dan dosisnya juga sudah terukur. Penggunaannya juga harus diawasi dokter yang berkompeten.

“Urgensi ganja medis pada dunia medis sebenarnya tidak besar, lebih kepada memberikan alternative obat, utamanya jika obat-obat yang sudah ada tidak memberikan efek yang diinginkan,” tambah Zullies.

4. Narkotika atau obat?

Sampai saat ini ganja masuk dalam narkotika golongan 1, demikian juga dengan THC dan delta-9 THC, sedangkan Cannabidiol sama sekali belum masuk daftar obat narkotika golongan manapun.

“Untuk Cannabidiol, dengan bukti-bukti klinis yang sudah ada, dan tidak adanya sifat psikoaktif, bahkan mungkin dimasukkan ke dalam narkotika Golongan2 atau 3 dalam lampiran daftar obat golongan narkotika yang dibuat oleh Kemenkes dan dapat diperbarui,” papar Zullies.