Edarkan 1 Kg Ganja, Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus peredaran 1 kilogram ganja di salah satu mini market Jalan Urip Sumohardjo samping salah satu kampus swasta di Makassar.

Dalam kasus itu, petugas mengamankan tiga orang yakni lelaki F, lelaki I, dan lelaki R, Sabtu (4/9/2021). Dari ketiga tersangka, dua diantaranya merupakan mahasiswa dan satu karyawan swasta.

“Dari ketiga tersangka, kami mengamankan narkotika yang diduga ganja sekitar satu kilogram dalam bentuk daun kering, ada juga dalam bentuk biji-bijian,” ungkap Wakasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, Selasa (7/9).

Kompol Indra mengatakan, biji-biji yang diamankan diduga biji ganja yang jika ditanam bisa tumbuh.

“Biji-biji itu jika ditanam bisa menghasilkan lebih banyak lagi, bisa satu biji tumbuh satu pohon, jika banyak seperti ini bisa menghasilkan lebih banyak lagi,” tutur Wakasat Narkoba.

Selain itu, ungkap Kompol Indra, Satnorkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan barang bukti berupa alat timbangan eletrik dan manual, satu saset kosong, papir dan filternya.

“Pengakuan ketiga tersangka, ganja tersebut akan diedarkan di kalangan mahasiswa,” ungkap Kompol Indra.

Lanjutnya, peredaran ganja di kalangan mahasiswa bukan hanya kali ini tapi sudah berulang kali. “Ini sudah berlangsung berkali-kali. Barang tersebut diperoleh melalui media sosial dikirim dari luar kota menggunakan salah satu jasa ekpedisi,” jelas Kompol Indra.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 20 tahun.